Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
MEA merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomi ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY.
Pembentukan MEA dilandaskan pada empat pilar. Pertama, menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan pusat produksi. Kedua, menjadi kawasan ekonomi yang kompetitif. Ketiga, menciptakan pertumbuhan ekonomi yang seimbang, dan pilar terakhir adalah integrasi ke ekonomi global.
Penyatuan ini ditujukan untuk meningkatkan daya saing kawasan, mendorong pertumbuhan ekonomi, menekan angka kemiskinan dan untuk meningkatkan standar hidup masyarakat ASEAN. Integrasi ini diharapkan akan membangun perekonomian ASEAN serta mengarahkan ASEAN sebagai tulang punggung perekonomian Asia.
Dengan dimulainya MEA maka setiap negara anggota ASEAN harus meleburkan batas teritori dalam sebuah pasar bebas. MEA akan menyatukan pasar setiap negara dalam kawasan menjadi pasar tunggal. Sebagai pasar tunggal, arus barang dan jasa yang bebas merupakan sebuah kemestian. Selain itu negara dalam kawasan juga diharuskan membebaskan arus investasi, modal dan tenaga terampil.
MEA memang sebuah kesepakatan yang mempunyai tujuan yang luar biasa namun beberapa pihak juga mengkhawatirkan kesepakatan ini. Arus bebas barang, jasa, investasi, modal dan tenaga kerja tersebut tak pelak menghadirkan kekhawatiran tersendiri bagi beberapa pihak. Dalam hal ini pasar potensial domestik dan lapangan pekerjaan menjadi taruhan. Sekedar bahan renungan, indek daya saing global Indonesia tahun 2013-2014 (rangking 38) yang jauh di bawah Singapura (2), Malaysia (24), Brunai Darussalam (26) dan satu peringkat di bawah Thailand (37). Di sisi lain coba kita lihat populasi Indonesia yang hampir mencapai 40% populasi ASEAN. Sebuah pasar yang besar tapi tak didukung daya saing yang maksimal. Jangan sampai Indonesia mengulang dampak perdagangan bebas ASEAN China. Berharap peningkatan perekonomian malah kebanjiran produk China.
Awal mula MEA berawal pada KTT yang dilaksanakan di Kuala Lumpur pada tanggal 1997 dimana para pemimpin ASEAN akhirnya memutuskan untuk melakukan pengubahan ASEAN dengan menjadi suatu kawasan makmur, stabil dan sangat bersaing dalam perkembangan ekonomi yang berlaku adil dan dapat mengurangi kesenjangan dan kemiskinan sosial ekonomi (ASEAN Vision 2020).
Kemudian dilanjutkan pada KTT bali yang terjadi pada bulan Oktober pada tahun 2003, para pemimpin ASEAN mengaluarkan pernyataan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA akan menjadi sebuah tujuan dari perilaku integrasi ekonomi regional di tahun 2020, ASEA SECURITY COMMUNITY dan beberapa komunitas sosial Budaya ASEAN merupakan dua pilar yang tidak bisa terpisahkan dari komunitas ASEA. Seluruh pihak diharapkan agar dapat bekerja sama secara kuat didalam membangun komunitas ASEAN di tahun 2020.
Kemudian, selanjutnya pada pertemuan dengan Menteri EKonomi ASEAN yang telah diselenggarakan di bulan Agustus 2006 yang ada di Kuala Lumpur, Malaysia mulai bersepakat untuk bisa memajukan masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA dengan memiliki target yang jelas dan terjadwal dalam pelaksanaannya.
Di KTT ASEAN yang ke-12 di bulan Januari 2007, para pemimpin mulai menegaskan komitmen mereka tentang melakukan percepatan pembentukan komunitas ASEAN di tahun 2015 yang telah diusulkan oleh ASEAN Vision 2020 dan ASEAN Concord II, dan adanya penandatanganan deklarasi CEBU mengenai percepatan pembentukan komunitas ekonomi ASEAN di tahun 2015 dan untuk melakukan pengubahan ASEAN menjadi suatu daerah perdagangan yang bebas barang, investasi, tenaga kerja terampil, jasa dan aliran modal yang lebih bebas lagi.
MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN ialah suatu realisasi dari tujuan akhir terhadap integrasi ekonomi yang telah dianut didalam ASEAN Visi 2020 yang berdasarkan atas konvergensi kepentingan para negara-negara anggota ASEAN untuk dapat memperluas dan memperdalam integrasi ekonomi lewat inisiatif yang ada dan baru dengan memiliki batas waktu yang jelas. Didalammendirikan masyarakat ekonomi ASEAN atau MEA, ASEAN mesti melakukan tidakan sesuai dengan pada prinsip-prinsip terbuka, berorientasi untuk mengarah ke luar, terbuka, dan mengarah pada pasar ekonomi yang teguh pendirian dengan peraturan multilateral serta patuh terhadap sistem untuk pelaksanaan dan kepatuhan komitmen ekonomi yang efektif berdasarkan aturan.
MEA akan mulai membentuk ASEAN menjadi pasar dan basis dari produksi tunggal yang dapat membuat ASEAN terlihat dinamis dan dapat bersaing dengan adanya mekanisme dan langkah-langkah dalam memperkuat pelaksanaan baru yang berinisiatif ekonomi; mempercepat perpaduan regional yang ada disektor-sektor prioritas; memberikan fasilitas terhadap gerakan bisnis, tenaga kerja memiliki bakat dan terampil; dapat memperkuat kelembagaan mekanisme di ASEAn. Menjadi langkah awal dalam mewujudkan MEA atau MAsyarakat Ekonomi ASEAN.
Di saat yang sama, MEA akan dapat mengatasi kesenjangan pada pembangunan dan melakukan percepatan integrasi kepada negara Laos, Myanmar, VIetnam dan Kamboja lewat Initiative for ASEAN integration dan inisiatif dari regional yang lainnya.
Adapun bentuk kerjasamanya ialah
· Pengembangan pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas
· Pengakuan terkait kualifikasi profesional
· Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
· Memiliki langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
· Meningkatkan infrastruktur.
· Melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
· Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
· Meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Pentingnya digalakkannya perdagangan eksternal kepada ASEAN dan keperluan dalam komunitas ASEAN yang secara keseluruhan untuk tetap dapat menatap kedepan.
Adapun ciri-ciri utama MEA, yaitu :
· Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif.
· Memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang merata.
· Daerah-daerah akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global
· Basis dan pasar produksi tunggal.
Ciri-ciri ini akan sangat saling berkaitan dengan kuat. Dengan memasukkan pada unsur-unsur yang paling dibutuhkan dari setiap masing-masing ciri-ciri dan mesti dapat memastikan untuk konsisten dan adanya keterpaduan dari unsur-unsur dan pelaksanaannya yang tepat dan bisa saling mengkoordinasi antara para pemangku kekuasaan atau kepentingan yang punya relevansi.
DAMPAK POSITIF Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
1. Pada Sisi Perdagangan
Menurut Santoso pada tahun 2008 Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia.
2. Pada Sisi Investasi
Kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia.
3. Pada Sisi Ketenagakerjaan
Terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Para tenaga kerja Indonesia juga dapat bekerja di negara anggota ASEAN dengan bebas dan sesuai dengan keterampilan yang dimilikinya.
Dampak Positif lainnya yaitu :
Dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Indonesia dapat menstabilkan perekonomian negara menjadi lebih baik. Salah satu contohnya yaitu dengan adanya pasar bebas, barang indonesia dapat memperluas jangkauan ekspor dan impor tanpa ada biaya dan penahanan barang terlalu lama di bea cukai. Para investor dapat memperluas ruang investasinya tanpa ada batasan ruang antar negara anggota ASEAN.
Para pengusaha akan semakin kreatif karena persaingan yang ketat, para tenaga kerja akan semakin meningkatakan tingkat profesionalitas dan bakat yang dimilikinya. Para penanam modal dari indonesia semakin jeli dalam memilih,dan banyak hal positif lainnya yang dapat di nikmati indonesia atas adanya Asean Economic Community 2015 mendatang.
Kita bangsa Indonesia akan mampu mengahadapi berbagai macam tantangan dalam menyambut datangnya era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. Apabila kita mempunyai daya saing yang kuat, persiapan yang matang, produk-produk dalam negeri akan menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan kita mampu memanfaatkan kehadiran MEA 2015 untuk menikmati dampak positif bagi kepentingan bersama dan untuk kemakmuran rakyat indonesia.
DAMPAK NEGATIF Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
1. Pada Sisi Kompetisi
Kompetisi akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.
2. Pada sisi Ekploitasi
Exploitation dengan skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.
3. Pada Sisi Ketenagakarejaan
Dampak negatif pada sisi ketenagakerjaan dapat dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN. Menurut Media Indonesia, Kamis 27 Maret 2014, dengan adanya pasar barang dan jasa secara bebas tersebut akan mengakibatkan tenaga kerja asing dengan mudah masuk dan bekerja di Indonesia sehingga mengakibatkan persaingan tenaga kerja yang semakin ketat di bidang ketenagakerjaan.
Dampak Negatif Lainnya yaitu
Sesuai dengan pilar MEA 2015, pembatasan dalam tenaga kerja profesional akan dihapuskan. Hal tersebut memberikan kesempatan tenaga kerja asing untuk masuk dalam lapangan kerja di Indonesia. Dampaknya adalah kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan di Indonesia semakin kecil. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas, Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN (Republika Online, 2013). Selain itu, kemampuan berbahasa tenaga kerja Indonesia juga masih dianggap kurang, dan kesiapan tenaga kerja Indonesia hanya bergantung pada mental (BBC Indonesia, 2014).
Dampak arus bebas investasi menimbulkan eksploitasi sumber daya yang ada di Indonesia oleh perusahaan asing. Apabila Indonesia tidak dapat menanganinya dengan baik maka eksploitasi besar-besaran akan membuat Indonesia mengalami kerugian. Selain itu, Indonesia juga masih bergantung pada impor barang luar negeri. Indonesia kebanyakan hanya mengekspor barang mentah atau barang setengah jadi. Apabila kegiatan ekspor-impor tersebut tidak dapat dijalankan dengan baik maka Indonesia akan diserbu oleh barang impor. Perusahaan Indonesia juga melemah karena tidak sanggup bertahan dengan serbuan barang impor.
Ketersediaan dan kualitas infrastruktur di Indonesia juga masih kurang. Jalur-jalur darat, air maupun udara untuk menghubungkan pulau-pulau di Indonesia dan Indonesia dengan negara lain belum memadai. Hal tersebut memberi dampak pada kelancaran arus ekspor dan impor di Indonesia.
KESIMPULAN
Perlu kita ketahui bahwa kondisi perekonomian Indonesia semakin jauh dari harapan. Selama sepuluh tahun terakhir, laju pertumbuhan ekonomi Indonesia rata-rata 5,2%. Namun, angka kemiskinan dan pengangguran tetap tinggi akibat pertumbuhan ekonomi yang terlalu eksklusif. Hanya sebagian masyarakat yang menikmati pertumbuhan ekonomi ini. Dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini dapat berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Selain itu dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Para tenaga kerja Indonesia juga dapat bekerja di negara anggota ASEAN dengan bebas dan sesuai dengan keterampilan yang dimilikinya.
Namun, memang dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini juga memiliki dampak negatif seperti dari sisi kompetisi, eksploitasi, ketenagakerjaan, dan sebagainya. Untuk mengurangi dampak-dampak yang dihasilkan oleh Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) , menurut saya, Indonesia perlu membuat langkah-langkah seperti sistem ekonomi nasionalisme atau merkantilisme. Pemerintah Indonesia sebaiknya tetap ikut campur tangan dalam arus perdagangan internasional yang diberlakukan dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan memberlakukan syarat terhadap barang maupun jasa yang masuk ke dalam Indonesia untuk melindungi perekonomian Indonesia. Untuk menangani dampak arus bebas investasi, Indonesia dapat memberikan syarat bagi perusahaan-perusahaan yang ingin berinvestasi di Indonesia. Selain itu, Indonesia juga perlu melindungi sumber dayanya terlebih dahulu agar tidak dieksploitasi oleh perusahaan asing. Indonesia juga perlu melindungi UMKM dari persaingan dalam perdagangan internasional. Perlindungan ini juga sebaiknya tidak berlebihan dalam membatasi aktivitas ekonomi perusahaan kecil maupun asing. Selanjutnya, Indonesia juga perlu memberlakukan syarat-syarat tertentu terhadap tenaga kerja asing yang masuk ke lapangan kerja Indonesia. Indonesia juga sebaiknya memberikan pelatihan bagi tenaga kerja domestik agar tidak kalah saing di lapangan kerja pada saat diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Pembangunan infrastruktur di Indonesia perlu di selesaikan dengan baik agar tidak mengganggu jalannya arus ekspor-impor. Selain itu, pembangunan infrastruktur juga diperlukan untuk meningkatkan pendidikan masyarakat Indonesia agar lebih siap dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
0 Komentar untuk "Dampak MEA Bagi Indonesia"